PERISTIWA ~ Perusahaan BUMN yang melakukan pengeboran jaringan pipa gas di kawasan Desa Segera Makmur, Bekasi, membuat warga memprotes lantaran pengeboran pipa gas tersebut membuat lumpur keluar dari dalam tanah.
Hal ini dirasakan oleh banyak warga, salah satunya Abdul Kodir(42), bahwa rumhanya mengalami kerusakan dan terkena imbas lumpur yang keluar sangat banyak di daerah sekitar tempat tinggalnya, Sabtu(6/8).
Ia menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah dan tempat usahanya yang hancur berantakan akibat terkena dampak pengeboran jaringan pipa gas. Lantai rumahnya mengalami retak-retak, kemudian mengeluarkan lumpur yang begitu sangat banyak.
"Lumpur disedot sampai malam hari, totalnya mencapai enam mobil tangki. Kemudian yang ke dua terjadi lagi lumpur yang keluar hingga satu mobil tangki.
Menurut dia, perusahaan yang bertanggung jawab atas dampak dari pengeboran tersebut bersedia bertanggung jawab. Namun, nilai ganti rugi yang ditawarkan baru Rp 20 juta. Sehingga ia menolaknya.
"Infonya mau ngebor lagi, kemungkinan yang tinggal di sini akan saya ungsikan mengingat sudah terjadi kerusakan, karena saya takut jika ambruk," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar