Senin, 15 Agustus 2016

30 Tahun Ditinggal Istri Pergi, Mbah Darno Kepingin "Begituan" Anak Tetangga jadi Sasaran


PERISTIWA ~ Mbah Darno, seorang kakek berusia 52 tahun warga Kampung Bentur RT 3 RW 4, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang Minggu (14/8) diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Semarang. Mbah Darni diringkus karena mencabuli TN (15) yang merupakan tetangganya sendiri.

Dari pengakuan Mbah Darno, dirinya mencabuli dan menggagahi NT sebanyak lima kali sejak empat bulan yang lalu. Perbuatan tidak senonoh itu dia lakukan karena sudah puluhan tahun ditinggal istrinya pergi.

"Saya sudah 30 tahun menyendiri, karena ditinggal pergi istri saya yang enggak tahu sekarang entah ke mana," ujar kakek yang bekerja kuli bangunan itu saat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (14/8).

Mbah Darno mengaku, setiap kali akan mencabuli dirinya mengancam dan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada NT supaya tidak diceritakan kepada orang lain. "Biasanya saya kasih uang Rp 20 ribu setiap kali habis begituan (mencabuli) dia," akunya.

Mbah Darno membeberkan jika untuk terakhir kalinya melakukan aksi pencabulan terhadap bocah NT pada Rabu (10/8) lalu di rumah korban. Setiap kali beraksi di siang hari, Mbah Darno mendatangi rumah korban yang jaraknya hanya 25 meter dari rumahnya.

"Selain rumahnya sering sepi, jarak rumah kami tidak begitu jauh hanya sekitar 25 meter. Saya seringnya masuknya lewat pintu belakang. Kemudian saya ajak masuk ke kamar. Lalu begituan," bebernya.

Akibat perbuatanya itu, Mbah Darno sampai malam ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Saat ini, kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur itu masih ditangani oleh penyidik Polrestabes Semarang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar